Jakarta, CNBC Indonesia - Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) antara Malaysia dan Amerika Serikat (AS) resmi tidak lagi berlaku. Kepastian ini disampaikan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia Johari Abdul Ghani.
Johari menegaskan, status ART bukan sekadar ditangguhkan, melainkan telah dibatalkan sepenuhnya. Putusan ini muncul menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif luas era Presiden Donald Trump.
"Ini bukan ditangguhkan. Ini sudah tidak ada lagi, ini batal dan tidak berlaku," ujar Johari, seperti dikutip dari New Straits Times, Rabu (18/3/2026).
Ia menjelaskan, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa penerapan tarif harus memiliki dasar yang jelas, sehingga kebijakan tarif menyeluruh seperti sebelumnya tidak dapat diterapkan.
"Mahkamah Agung Amerika Serikat telah memutuskan bahwa jika Anda ingin mengenakan tarif, Anda harus memiliki alasan. Mereka tidak dapat mengenakan tarif secara menyeluruh," jelasnya.
Pasca putusan tersebut, pemerintah AS kini mengubah pendekatan dalam kebijakan perdagangannya. Washington disebut lebih mengandalkan instrumen lain, seperti tarif sementara sebesar 10% berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan, yang dapat dilanjutkan dengan investigasi lebih ketat melalui Pasal 301.
Menurut Johari, mekanisme ini akan menilai apakah kebijakan atau praktik suatu negara dianggap tidak adil atau diskriminatif terhadap perdagangan AS. Sejumlah isu yang berpotensi disorot antara lain praktik dumping akibat kelebihan kapasitas industri, dugaan pelanggaran ketenagakerjaan seperti penggunaan tenaga kerja ilegal atau paksa, hingga pelanggaran lingkungan dan subsidi ekspor.
Ia memperingatkan, perusahaan Malaysia yang tidak mematuhi standar dapat menghadapi pembatasan ekspor ke AS. Bahkan, negara secara keseluruhan berisiko dikenakan tarif lebih tinggi jika dinilai gagal menangani praktik tersebut.
Adapun nilai ekspor Malaysia ke AS pada 2025 mencapai sekitar RM233 miliar atau setara sekitar Rp790 triliun.
Sejumlah sektor utama yang berpotensi terdampak antara lain listrik dan elektronik (E&E), minyak dan gas, komoditas perkebunan seperti kelapa sawit, serta produk berbasis karet seperti sarung tangan.
Johari menambahkan, langkah investigasi AS tidak hanya menyasar Malaysia, melainkan juga sekitar 60 negara mitra dagang lainnya. Ia pun menekankan pentingnya kepatuhan eksportir terhadap standar internasional, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan lingkungan.
"Yang penting adalah apa yang kita lakukan tidak boleh merusak lingkungan, negara, atau iklim," ujarnya.
Sebagai informasi, ART sebelumnya memberikan keringanan signifikan bagi Malaysia. Pada puncak perang dagang era Trump, ekspor Malaysia sempat terancam tarif hingga 47%, yang kemudian dinegosiasikan menjadi 24%. Dalam skema ART, tarif tersebut kembali ditekan menjadi 19%, bahkan sebanyak 1.711 produk Malaysia mendapatkan fasilitas tarif nol persen.
(tfa)
Addsource on Google

8 hours ago
1
















































