SNI Jadi Benteng Produk Lokal dan Jalan IKM Tembus Ekspor

3 hours ago 4

loading...

Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu saat kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kemenperin RI di Bandung, Jawa Barat, Senin (25/5/2026). Foto: Aha/Karisma

BANDUNG - Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menilai Standar Nasional Indonesia (SNI) memiliki peran strategis tidak hanya sebagai instrumen perlindungan konsumen, tetapi juga sebagai benteng bagi produk lokal dari serbuan produk impor murah. Menurutnya, pemberlakuan SNI wajib yang tepat dapat memperkuat industri dalam negeri sekaligus membuka jalan bagi industri kecil menengah (IKM) untuk menembus pasar ekspor.

Bane mengatakan, jumlah SNI wajib yang berlaku di Indonesia saat ini masih perlu ditingkatkan. Ia menyebut, jumlah SNI wajib Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga. Karena itu, Komisi VII melalui Panja SNI mendorong agar pemerintah memperluas pemberlakuan SNI wajib, khususnya pada sektor-sektor industri yang berkaitan langsung dengan perlindungan konsumen dan daya saing produk nasional.

Baca juga: MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi

“Kita dari Panja SNI Komisi VII berharap industri di republik ini jauh lebih maju. Kita berharap SNI wajib itu untuk perlindungan konsumen sebanyak-banyaknya, demi kepentingan konsumen sebanyak-banyaknya,” ujar Bane usai mengikuti kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kementerian Perindustrian RI di Bandung, Jawa Barat, Senin (25/5/2026).

Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan, SNI juga dapat berfungsi sebagai non-tariff barrier atau hambatan non-tarif untuk memproteksi industri dalam negeri. Dalam konteks perdagangan global yang semakin terbuka, menurutnya, standardisasi menjadi instrumen penting agar produk yang masuk ke pasar Indonesia tetap memenuhi standar mutu dan keamanan yang ditetapkan pemerintah.

Ia mencontohkan sektor tekstil dan pakaian yang saat ini menghadapi tekanan dari masuknya produk impor dengan harga sangat murah. Jika Indonesia memiliki SNI wajib untuk produk-produk tekstil tertentu, kata Bane, maka produk dari luar negeri tidak akan semudah itu masuk ke pasar domestik tanpa memenuhi standar yang berlaku.

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |