BI Restui Artajasa Kembangkan Layanan KKI Online

5 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) mendapatkan persetujuan lisensi dari Bank Indonesia untuk mengembangkan layanan pemrosesan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah Fitur Online Payment Virtual Card Tokenization (KKI Online). Dengan lisensi ini, Artajasa akan segera mengembangkan fitur Payment with OTT only & Auth, Payment with OTT+Request Binding & Auth, Payment with Token & Auth, Card registration/Binding, Card Unregistration/Unbinding from Merchant, dan Card Unregistration/Unbinding from Issuer.

Nantinya layanan KKI Online dapat dimanfaatkan untuk transaksi pembayaran e-commerce melalui tokenisasi yang didapatkan dari Mobile Application dengan menggunakan sumber dana Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan dapat diperluas untuk berbagai sumber dana lainnya. Karenanya, KKI Online akan menjadi solusi pembayaran digital bagi para pelaku sistem pembayaran nasional dan masyarakat, khususnya dalam mendorong inklusi dan digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Selain itu, KKI Online juga menjadi jembatan kebutuhan pembayaran untuk transaksi pemerintah, memperkuat sinergi program pemerintah pusat dan daerah, serta kedaulatan sistem pembayaran nasional dan merupakan layanan yang dikembangkan oleh anak bangsa.

Sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem digital yang mendukung layanan KKI Online, Artajasa juga memiliki layanan Managed Service Operasional Kartu Kredit atau Third Party Card Management (TPCM) yang memfasilitasi kebutuhan institusi keuangan untuk menerbitkan dan mengelola kartu kredit, debit, dan virtual secara end-to-end. TPCM memungkinkan integrasi dengan KKI dan jaringan domestik seperti Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), serta dilengkapi dengan fitur tokenisasi, contactless, dan sistem backend yang sesuai ketentuan regulator.

Direktur Utama Artajasa Armand Hermawan, menyatakan bahwa Artajasa senantiasa mendukung upaya Bank Indonesia dalam memperkuat ekonomi dan keuangan digital serta inklusif untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.

"Dengan memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia ini, KKI Online tentunya akan menjadi langkah strategis bagi industri pembayaran digital yang selaras dengan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030," ungkap dia dikutip Kamis (19/6/2025).


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Live Now! Melirik Peluang & Tantangan Ekonomi Digital RI

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |