loading...
Peneliti sosial ekonomi USU Yusak Maryunianta saat Diskusi Uji Publik di Kampus USU, Medan, Selasa (15/9/2026). Foto/Dok. SindoNews
MEDAN - Kemitraan antara perusahaan perkebunan sawit dengan masyarakat, seringkali berakhir dengan konflik. Menghindari hal tersebut kembali terjadi, perlu pendekatan sosiologi antropologi untuk memperkuat kemitraan di masa mendatang.
Peneliti sosial ekonomi Universitas Sumatra Utara (USU) Yusak Maryunianta mengatakan, dalam membangun kemitraan maupun menyelesaikan konflik petani sawit dan perusahaan perkebunan, perusahaan seringkali hanya melakukannya lewat jalur hukum formal-regulatori atau pendekatan materiil saja. ”Padahal bagi masyarakat setempat, sesuatu yang awalnya berupa ide kemitraan namun akhirnya berujung pada konflik antarpara pemangku lahan sawit, akan menjadi ancaman terhadap tatanan/hubungan sosial (sosiologi) dan akan berdampak munculnya krisis eksistensi budaya, gangguan sistem keyakinan, serta ruang hidup masyarakat,” katanya dalam Diskusi Uji Publik di Kampus USU, Medan, Selasa (15/9/2026). Baca juga: BPDP Percepat Peremajaan Sawit Rakyat dan Penguatan SDM Perkebunan
Diskusi yang diselenggarakan Rumah Sawit Indonesia (RSI) dan USU ini mengangkat tema “Kemitraan Petani-Perusahaan Dalam Membangun Petani Yang Handal dan Kompetitif, Melalui Intensifikasi Lahan dan Industrialisasi.” Sebagai langkah awal menuju kemitraan petani kelapa sawit-perusahaan yang berkeadilan dan berkelanjutan, Yusak menjelaskan, pendekatan aspek sosiologi dan antropologi dalam mengenali karakteristik masyarakat setempat perlu dilakukan.
Ketika masyarakat pedesaan berhadapan dengan korporasi, maka telaah sosiologi perlu dititikberatkan pada karakteristik unsur seperti relasi kuasa dan ketimpangan struktur, kelembagaan lokal, dinamika konflik, serta diferensiasi sosial. Secara antropologi, perlu dikenali karakteristik masyarakat lokal, misalnya terkait dimensi non ekonomis dari tanah.
Bagi masyarakat adat/lokal, tanah bukan sekadar aset produksi, tetapi memiliki dimensi spiritual (tempat bersemayam leluhur), dimensi historis, dan dimensi sosial sebagai pengikat identitas kolektif. ”Kehilangan tanah berarti hilangnya kebudayaan dan ruang hidup mereka,” ujarnya.













































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7233750/original/063355400_1780018368-1.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6600625/original/041656800_1779437299-1.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6919264/original/006846600_1779689758-1.jpg)