loading...
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini, Selasa (12/8). FOTO/SindoNews
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa (12/8), mengalami penurunan signifikan sebesar Rp21.000 menjadi Rp1.924.000 per gram. Penurunan ini melanjutkan tren koreksi harga yang terjadi sebelumnya.
Sejalan dengan penurunan harga jual, harga buyback atau harga yang diterima jika pemilik ingin menjual kembali emas batangan juga turun sebesar Rp21.000, menjadi Rp1.770.000 per gram. Kebijakan harga ini berlaku di kantor pusat Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Rp8.000 tapi Buyback Naik Rp45.000, Ini Rincianya
Koreksi harga emas Antam tidak lepas dari pergerakan harga emas dunia. Dilansir dari Bloomberg, harga emas dunia di pasar spot pada Senin (11/8) ditutup di level 3.347,3 dolar AS per troy ounce. Angka ini menunjukkan penurunan 1,52 persen dibandingkan hari sebelumnya dan menjadi level terendah dalam hampir dua minggu terakhir, atau sejak 31 Juli.
Berita dari Amerika Serikat menjadi salah satu faktor utama yang menekan laju harga emas global. Pekan lalu, pasar sempat dihebohkan oleh kabar bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump berencana untuk memberlakukan bea masuk bagi impor emas batangan berukuran 1 kilogram. Spekulasi ini memicu kekhawatiran di pasar komoditas dan berkontribusi pada penurunan harga emas.
Saat ini, beberapa pecahan emas Antam masih belum tersedia di laman resmi Logam Mulia. Bagi masyarakat yang berminat membeli emas batangan, penting untuk mengetahui bahwa pembelian tersebut akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, wajib pajak dapat memperoleh potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada setiap transaksi pembelian. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK 10/2017.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp6.000, Enaknya Jual atau Beli?