Jakarta -
Setiap orang perlu jeli dalam memilih suplemen kesehatan. Apalagi saat ini, masyarakat disuguhkan dengan beragam pilihan suplemen dengan varian harga berbeda-beda.
Salah satu cara mengetahui suplemen kesehatan itu baik atau buruk dengan mengenali sertifikat yang biasanya tercantum dalam kemasan. Berikut adalah fungsi sertifikasi serta manfaat sertifikasi BPOM, Halal, ISO, hingga HACCP.
1. BPOM
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan lembaga pemerintahan yang mempunyai tugas utama mengawasi peredaran obat-obatan, makanan, kosmetik yang ada di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kehadiran BPOM melindungi kesehatan masyarakat dari risiko bahaya terkait produk-produk tersebut.
Terdapat empat jenis sertifikasi yang dikeluarkan oleh BPOM. Di antaranya sertifikasi cara pembuatan obat dan/atau bahan obat yang baik (CPOB), sertifikasi cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB), sertifikasi cara pembuatan kosmetika yang baik (CPKB), serta sertifikasi cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).
Sertifikasi BPOM memiliki manfaat baik bagi produsen maupun konsumen. Bagi produsen, sertifikasi BPOM menunjukan produk yang dipasarkan telah legal karena sudah melewati serangkaian pengujian dan verifikasi yang ketat dan telah memenuhi standar kesehatan yang diakui oleh pemerintah.
Sementara manfaat sertifikasi BPOM untuk konsumen dapat menjamin produk yang digunakan aman, berkualitas, dan terpercaya. Kepercayaan ini penting dalam membangun hubungan jangka panjang antara konsumen dan produsen.
2. Halal
Sertifikasi produk halal di Indonesia sendiri diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang bekerja sama dengan lembaga terkait yakni Kementerian Agama RI, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Perbedaan MUI dan BPJPH dalam sertifikasi halal suatu produk dijelaskan oleh Kemenag RI.
Dikutip situs resminya, Kemenag menyebut MUI berwenang menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal, ini sebagai pemenuhan aspek hukum agama. Sedangkan BPJPH bertugas menerbitkan sertifikat halal MUI sebagai bentuk administrasi hukum agama ke hukum negara.
Kemudian terkait Label Halal Indonesia, Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki mengatakan dalam pola sinergi ini, BPJPH tidak bisa mengeluarkan Sertifikat Halal kalau tidak ada ketetapan halal dari MUI (melalui sidang fatwa).
Sebab, ketetapan halal MUI merupakan pemenuhan aspek hukum agama (syariah Islam). Sedangkan sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH adalah bentuk pengadministrasian hukum agama ke dalam hukum negara.
3. ISO
Sertifikasi ISO adalah sebuah bukti bukti bahwa suatu perusahaan telah memenuhi standar internasional dalam sistem manajemen tertentu. Di Indonesia, sertifikasi ISO ada lima macam, di antaranya ISO 9001 (standar sistem manajemen mutu), ISO 14001 (standar sistem manajemen lingkungan), ISO 45001 (standar kesehatan dan keselamatan kerja), ISO 27001 (standar sistem manajemen keamanan informasi, dan ISO 22000 (standar sistem manajemen keamanan pangan).
Sertifikasi ISO memiliki banyak manfaat bagi sebuah perusahaan. Di antaranya yaitu meningkatkan kepercayaan pelanggan, meningkatkan efisiensi operasional, memudahkan akses ke pasar internasional, meningkatkan reputasi dan daya saing, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
4. HACCP
Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) adalah suatu metode yang digunakan untuk memastikan tingkat keamanan dari produk makanan. Metode ini sudah diakui internasional dan sudah menjadi standar dari semua perusahaan pangan di dunia.
Di dalam HACCP, ada proses untuk melakukan identifikasi, analisis, serta mengelola faktor risiko yang dapat membahayakan konsumen selama proses produksi berlangsung. Metode ini dimulai dari pemilihan bahan baku yang berkualitas dan aman, kemudian produksi, hingga ke penanganan distribusi produk ke konsumen.
Sertifikat HACCP menjadi jaminan jika produk makanan aman untuk dikonsumsi oleh pelanggan. Sertifikasi HACCP memiliki berbagai manfaat, yaitu meningkatkan kepercayaan konsumen, menaikkan citra dari produk tersebut, melebarkan jaringan bisnis, memberi jaminan akan keamanan dan kualitas produk, serta media untuk promosi produk.
Seluruh sertifikasi itu dimiliki oleh Sido Muncul Natural. Beragam label tersebut membuat Sido Muncul Natural menjadi salah satu suplemen herbal terpercaya.
Apalagi, suplemen tersebut dibuat dengan bahan-bahan alami yang baik untuk kesehatan dan dibuat dengan teknologi modern ramah lingkungan.
Sido Muncul Natural merupakan rangkaian produk kesehatan dalam sediaan kapsul dan soft capsule yang dibuat dari bahan-bahan berkualitas dan diproses secara modern. Terdiri dari
55 Stock Keeping Unit (SKU), Sido Muncul Natural hadir untuk membantu menyehatkan masyarakat melalui produk-produk bermutu, aman, dan berkhasiat.
Foto: Dok. Sido Muncul
Sido Muncul Natural diproduksi oleh Sido Muncul dengan pengalaman 70 tahun mengolah produk herbal. Sido Muncul Natural juga melewati proses produksi berstandar Good Manufacturing Practices (GMP) dengan quality control yang ketat.
Herbal ini juga dianalisa di laboratorium terakreditasi dan diekstrak dengan suhu rendah untuk menjaga mutu kandungan zat aktif dalam ekstra. Sehingga, menjadikan Sido Muncul Natural produk yang terstandar, teruji, tersertifikasi.
Sido Muncul aman, halal, dan terpercaya untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Sido Muncul Natural bisa didapatkan di mana saja mulai dari toko, minimarket serta secara online di www.sidomunculstore.com atau di Sido Muncul Official Store di berbagai marketplace.
(akd/akd)